Beragam Ketentuan Trading Halt di Negara Lain, Ini Bedanya dengan Indonesia
1 • IDX Channel • 3 months ago ( 10 April 2025 at 02:27 )
IDXChannel—Seperti apa ketentuan trading halt di negara lain? Trading halt atau penghentian perdagangan sementara adalah regulasi yang diterapkan bursa efek untuk mengendalikan volatilitas pasar saham.
Tiap bursa efek di berbagai negara memiliki ketentuan trading halt masing-masing. Penghentian perdagangan ini biasanya diaktifkan ketika harga indeks saham atau harga rata-rata seluruh saham turun signifikan hingga menyentuh batas yang telah ditentukan.
Misalnya di Bursa Efek Indonesia, trading halt akan diaktifkan jika IHSG bergerak turun lebih dari 8 persen. Trading halt akan terlaksana selama 30 menit. Jika penurunan berlanjut hingga 15 persen pada perdagangan berikutnya, trading halt akan diaktifkan kembali selama 30 menit. Read More
Market Mover
Code | Last | Chg % | Vol |
---|