Dalam dunia investasi saham, fluktuasi harga adalah hal yang tidak bisa dihindari. Untuk menjaga stabilitas perdagangan, Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan sistem pembatasan harga saham yang dikenal sebagai Auto Reject Atas (ARA) dan Auto Reject Bawah (ARB). Kedua aturan ini berperan penting dalam mengendalikan kenaikan maupun penurunan harga saham dalam satu hari perdagangan.
Bagi investor, memahami ARA dan ARB dalam saham adalah langkah penting dalam menyusun strategi investasi yang efektif. Dengan memahami batas kenaikan dan penurunan harga saham, investor dapat menghindari risiko besar serta mengambil keputusan investasi yang lebih bijak.
Pada artikel ini, Fima akan membahas secara lengkap mengenai ARA dan ARB, mulai dari pengertiannya, batasannya, hingga manfaatnya bagi investor dan perusahaan.