Apa itu Listing Saham? dan Apa Perbedaannya dengan IPO?

Kalau Anda tertarik untuk berinvestasi di pasar modal, salah satu konsep yang perlu dipahami yaitu listing saham. Proses ini merupakan langkah penting bagi perusahaan untuk memperkenalkan saham mereka kepada publik dan memperluas basis modal mereka. Tetapi, banyak orang yang sering bingung antara listing saham dan IPO (Initial Public Offering), dua istilah yang sering digunakan dalam konteks pasar modal. Walaupun keduanya sangat berhubungan, ada beberapa perbedaan mendasar yang perlu diketahui. Dalam artikel ini, fima akan membahas pengertian, tujuan, jenis-jenis listing saham, serta perbedaan antara listing saham dan IPO.

Apa Itu Listing Saham?

Listing saham merupakan proses pencatatan saham perusahaan di bursa efek, seperti Bursa Efek Indonesia (BEI), yang memungkinkan saham tersebut untuk diperdagangkan oleh investor di pasar saham. Proses ini memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk memperdagangkan saham mereka secara terbuka, baik untuk memperoleh modal, meningkatkan likuiditas, atau memperluas jangkauan pasar.

Listing saham memberikan keuntungan besar bagi perusahaan yang telah memenuhi semua persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan oleh bursa saham. Selain itu, proses listing memungkinkan investor untuk membeli dan menjual saham perusahaan di pasar yang teratur dan transparan.

Tujuan dari Listing Saham

Ada beberapa tujuan utama dari melakukan listing saham, baik bagi perusahaan maupun investor. Berikut adalah tujuan utama yang sering dicapai melalui proses listing saham:

Memperoleh Modal untuk Pertumbuhan Bisnis

Salah satu alasan utama perusahaan melakukan listing adalah untuk memperoleh modal tambahan. Dengan menjual saham kepada publik, perusahaan bisa mendapatkan dana yang digunakan untuk ekspansi bisnis, riset dan pengembangan, atau untuk tujuan lainnya.

Mempermudah Akses ke Keuangan

Melalui listing, perusahaan dapat lebih mudah mengakses berbagai sumber pembiayaan, baik dari investor lokal maupun internasional. Perusahaan yang terdaftar di bursa saham juga memiliki lebih banyak opsi untuk memperoleh dana dalam bentuk penerbitan saham tambahan, obligasi, atau instrumen keuangan lainnya.

Meningkatkan Citra dan Kepercayaan

Perusahaan yang terdaftar di bursa saham seringkali dianggap lebih transparan dan kredibel karena mereka harus mematuhi peraturan yang ketat terkait dengan pelaporan keuangan dan keterbukaan informasi. Hal ini dapat meningkatkan citra perusahaan di mata investor, mitra bisnis, dan publik.

Meningkatkan Nilai Perusahaan

Ketika saham perusahaan diperdagangkan di pasar, harga saham akan mencerminkan nilai perusahaan yang dipandang oleh investor. Jika perusahaan berkembang dan kinerjanya baik, harga sahamnya juga bisa meningkat, yang pada gilirannya meningkatkan nilai perusahaan itu sendiri.

Jenis-Jenis Listing Saham

Ada dua jenis utama dari listing saham yang perlu diketahui, yaitu single listing dan dual listing. Masing-masing memiliki keuntungan dan tantangannya sendiri.

Single Listing

Single listing terjadi ketika saham perusahaan hanya tercatat di satu bursa saham saja. Misalnya, sebuah perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) hanya akan memperdagangkan sahamnya di Indonesia. Proses ini cenderung lebih sederhana dan tidak memerlukan pengaturan rumit terkait dengan regulasi bursa saham di luar negeri.

Dual Listing

Sementara itu, dual listing adalah ketika saham perusahaan tercatat di lebih dari satu bursa saham, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Sebagai contoh, perusahaan yang terdaftar di BEI juga bisa mencatatkan sahamnya di bursa saham New York (NYSE) atau London Stock Exchange (LSE). Dual listing memungkinkan perusahaan untuk menjangkau lebih banyak investor dan meningkatkan likuiditas saham mereka di pasar internasional.

Perbedaan Listing Saham dengan IPO

apa itu ipo

Meski listing saham dan IPO (Initial Public Offering) saling berhubungan, ada beberapa perbedaan signifikan antara keduanya. Berikut adalah penjelasan mengenai perbedaan utama antara listing saham dan IPO.

Proses dan Waktu Pelaksanaan

  • IPO adalah langkah pertama yang dilakukan perusahaan untuk mengumpulkan dana dengan menjual saham kepada publik untuk pertama kalinya. Proses ini mencakup berbagai tahapan, mulai dari penentuan harga saham, pendaftaran ke otoritas pasar modal, hingga penawaran saham kepada investor.
  • Listing saham, di sisi lain, terjadi setelah IPO selesai. Setelah perusahaan melakukan IPO, saham yang sudah dijual kepada publik tersebut akan dicatatkan di bursa saham untuk diperdagangkan secara terbuka. Listing saham adalah langkah kedua yang memungkinkan saham yang telah terjual untuk diperdagangkan di pasar modal.

Tujuan

  • IPO memiliki tujuan utama untuk mengumpulkan modal dari investor dengan menjual saham pertama kali. Dana yang terkumpul dari IPO biasanya digunakan untuk ekspansi bisnis, membayar utang, atau investasi lainnya.
  • Listing saham bertujuan untuk memungkinkan perdagangan saham yang telah terjual kepada publik. Listing memungkinkan saham yang sudah beredar diperdagangkan secara terbuka di pasar saham, memberikan likuiditas bagi investor.

Kepemilikan Saham

  • Pada saat IPO, perusahaan menjual sebagian sahamnya kepada publik, yang berarti ada perubahan kepemilikan saham dari pemegang saham lama ke pemegang saham baru. Hal ini dapat menyebabkan dilusi bagi pemilik saham awal.
  • Listing saham tidak mengubah jumlah saham yang beredar. Proses listing hanya memastikan bahwa saham yang telah dijual selama IPO bisa diperdagangkan di bursa saham, tetapi tidak ada saham baru yang diterbitkan.

Regulasi dan Persyaratan

  • IPO melibatkan persiapan yang lebih kompleks dan panjang, karena perusahaan harus menyusun laporan keuangan, melakukan audit, serta mendapatkan persetujuan dari otoritas pasar modal seperti OJK (di Indonesia). Proses ini juga memerlukan waktu yang lebih lama dan biaya yang lebih besar.
  • Listing saham lebih sederhana dibandingkan IPO karena perusahaan sudah melakukan IPO sebelumnya. Namun, perusahaan yang melakukan listing tetap harus mematuhi persyaratan yang ditetapkan oleh bursa saham tempat mereka terdaftar.

Jumlah Saham yang Diperjualbelikan

  • Dalam IPO, perusahaan menawarkan saham baru untuk pertama kalinya kepada publik, yang menambah jumlah saham yang beredar.
  • Listing saham hanya memfasilitasi perdagangan saham yang sudah ada dan tidak melibatkan penerbitan saham baru.

Pakai M-STOCK untuk Kemudahan Investasi Saham Anda

Dengan M-STOCK by Mirae Asset, investasi saham menjadi lebih mudah dan terjangkau untuk semua orang! Aplikasi kami dirancang untuk membantu Anda mengelola portofolio saham dengan cepat dan efisien. Dapatkan akses real-time ke data pasar, analisis mendalam, dan berbagai fitur canggih yang akan memandu keputusan investasi Anda. Klik gambar di bawah untuk download aplikasinya.

Gunakan Fitur Stock dari Fima.co.id untuk Tahu Informasi Lengkap Seputar Emiten

Fitur stock di Fima.co.id memberikan informasi lengkap dan terkini seputar emiten yang Anda minati. Dengan akses mudah ke data seperti harga saham, grafik pergerakan, dan analisis fundamental, Anda dapat membuat keputusan investasi yang lebih cerdas. Klik stock atau gambar di bawah ini untuk langsung menggunakan fiturnya.

 

Penutup 

Sampai di sini sudah tahukan apa itu listing saham dan apa saja perbedaannya dengan IPO. Semoga artikel ini bermanfaat ya. Sampai jumpa di artikel berikutnya.


Sumber gambar utama: mediacom


 

Leave a Comment

FIMA Stock Pick